Kajari Kab.Bogor Tekankan Pentingnya Penyuluh Kabupaten Sebagai Agen Bakorpakem

    Kajari Kab.Bogor Tekankan Pentingnya Penyuluh Kabupaten Sebagai Agen Bakorpakem

    BOGOR, - Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bogor, Agustian Sunaryo, S.H., CN., M.H, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan Masyarakat tingakt Kabupaten Bogor. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Ussu Cisarua Kab.Bogor diikuti oleh seluruh anggota Bakorpakem tingkat Kab Bogor antara lain, dari unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Disdik, Kemenag, FKUB, Kesbangpol, MUI, dan seluruh penyuluh agama dari 40 Kecamatan, Jumat (18/11/22).

    Tampak juga hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kab Bogor, Bambang Tawekal serta Kasi pada Kemenag Kab. Bogor, Dr. Ujang Rohiyat.

    Dalam sambutannya, Kajari Kab.Bogor menekankan pentingnya peran penyuluh agama kecamatan sebagai agent Bakorpakem di wilayah kabupaten. Hal berguna untuk memberikan informasi berupa data dan keterangan terkait dengan fenomena perkembangan aliran keagamaan dan kepercayaan yang menyimpang dari syariat dan prakteknya,

    Kajati berharap dengan prinsip kolaboratif dan koordinasi, semua stakeholder terkait dapat mencegah serta  berupaya melakukan pedeteksian dini dalam mencegah dampak-dampak yang ditimbulkan dari aliran yang menyimpang dari kaidahnya.

    Pada rakor ini, dari Kemenag dan FKUB yang bertindak sebagai narasumber utama ikut memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait dengan aliran agama yang ada di Kab. Bogor.

    Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kab. Bogor, Juanda, S.H., M.H, dalam keterangannya menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk upaya bersama Kejaksaan bersama dengan Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol guna melaksanakan tugas dan fungsi tim Bakorpakem yang dibentuk berdasarkan SKB bersama tiga Menteri.

    "Ditingkat pusat, di mana Kejaksaan Negeri Kab. Bogor sebagai leading sector berharap. ke depannya  kegiatan ini akan dilakukan setiap triwulannya, sehingga dapat selalu meng up date segala permasalahan keagamaan dan kepercayaan yang timbul di masyarakat, “ jelas Kasi Intel Kejari Kab Bogor tersebut. (***)

    kabupaten bogor
    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    Kejari Kab. Bogor Berikan Penyuluhan Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Dua Rekening RSUD Leuwiliang Jadi Temuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami